Hadits Terkait Batasan Busana Perempuan yang Perlu Kamu Ketahui
Hadis terkait batas busana perempuan. Baik perempuan serta laki laki miliki batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini yakni seberapa jauh anggota badan mereka bisa ditampilkan ke musuh tipe yang bukan muhrimnya.
Tentang hal wanita punya batasan aurat yang semakin berkurang maka dari itu tidaklah heran apabila mereka sering memakai pakaian yang lebih tertutup dibandingkan lelaki sewaktu keluar dari rumah. Tetapi kemungkinan masih ada banyak muslimah yang masih belum ketahui batasan dalam kenakan pakaian.
Meskipun sebenarnya batasan memakai pakaian sangat banyak dikupas di ayat Alquran atau hadits shahih. Ada beberapa arahan terang dari Allah SWT ataupun sabda Nabi Muhammad terkait bagaimana harusnya perempuan mengenakan pakaian di saat di luar.
Karena itu pada saat yang bagus ini kami akan bagikan daftar himpunan hadits shahih perihal batasan pakaian perempuan. Anda dapat memerhatikan secara detail pada kajian berikut di bawah ini.
Kelompok Hadits Mengenai Batasan Pakaian Perempuan
Di bawah ialah sekumpulan daftar hadits shahih perihal batasan pakaian wanita. Baca dengan bahasa Arab, latin, serta terjemahan Indonesia komplet.
1. Muslim
«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
2. Abu Dawud
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
Ringkasan
Begitu pembicaraan singkat berkenaan hadits terkait batasan pakaian perempuan, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet dengan makna, hadits mengenai batasan pakaian perempuan serta makna, hadits perihal batasan pakaian wanita komplet maknanya, hadits perihal batasan pakaian wanita komplet, tulislah hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet dengan maknanya, salah satunya hadits terkait batasan pakaian wanita, tulis hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet dengan maknanya.
Komentar
Posting Komentar