Inilah Hadits Perihal Batasan Busana Wanita

Hadis terkait batas pakaian perempuan

 

Hadits perihal batasan pakaian perempuan. Baik wanita serta lelaki mempunyai batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini ialah seberapa jauh bagian badan mereka bisa dipertunjukkan ke musuh tipe yang bukan muhrimnya.

Mengenai perempuan mempunyai batasan aurat yang semakin sedikit maka dari itu tidak aneh jika mereka kerapkali memakai pakaian yang lebih tertutup ketimbang laki laki saat keluar dari rumah. Akan tetapi barangkali ada banyak muslimah yang masih belum mengenal batasan dalam mengenakan pakaian.

Meskipun sebenarnya batasan kenakan pakaian sangat banyak diulas di ayat Alquran atau hadits shahih. Ada beberapa saran terang dari Allah SWT ataupun sabda Nabi Muhammad berkenaan bagaimana semestinya perempuan memakai pakaian sewaktu di luar.

Karena itu di saat yang bagus ini kami dapat bagikan daftar himpunan hadits shahih terkait batasan pakaian perempuan. Anda dapat mengkaji secara detail pada pembicaraan berikut di bawah ini.

Himpunan Hadits Terkait Batasan Pakaian Wanita

Berikut adalah kumpulan-kumpulan daftar hadits shahih mengenai batasan pakaian wanita. Baca dengan bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.

1. HR Muslim
«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).

2. HR Abu Dawud
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Ikhtisar

Begitu ulasan singkat berkaitan hadits perihal batasan pakaian perempuan, hadits mengenai batasan pakaian wanita komplet dengan makna, hadits perihal batasan pakaian perempuan serta makna, hadits perihal batasan pakaian wanita komplet maknanya, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet, tulislah hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan maknanya, satu diantaranya hadits mengenai batasan pakaian perempuan, tulis hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan maknanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Cara Menggemukan Kucing Kampung Sudah Dibuktikan

Agar Kucing Cepat Gemuk Wajib Diketahui

Berikut Hadits Terkait Batasan Busana Wanita