Himpunan Hadits Terkait Batas Busana Wanita
Hadis perihal batas busana perempuan. Baik perempuan dan laki laki punyai batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini yaitu sejauh berapa bagian badan mereka bisa dipertunjukkan ke musuh tipe yang bukan muhrimnya.
Akan halnya perempuan punyai batasan aurat yang semakin sedikit maka tidaklah mengherankan kalau mereka kerapkali memanfaatkan pakaian yang lebih tertutup ketimbang laki laki di saat keluar dari rumah. Tapi kemungkinan ada banyak muslimah yang masih belum mengerti batasan dalam kenakan pakaian.
Walau sebenarnya batasan kenakan pakaian sangat banyak dikupas di ayat Alquran atau hadits shahih. Ada beberapa anjuran terang dari Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad terkait bagaimana sebaiknya perempuan kenakan pakaian saat di luar.
Karenanya di waktu yang bagus ini kami dapat memberikan daftar kelompok hadits shahih terkait batasan pakaian wanita. Anda dapat memerhatikan lengkapnya pada kajian berikut di bawah ini.
Himpunan Hadits Terkait Batasan Pakaian Wanita
Di bawah ialah sekelompok daftar hadits shahih mengenai batasan pakaian perempuan. Baca ke bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.
1. Abu Dawud
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
2. Muslim
قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
Ringkasan
Begitu pengkajian singkat berkenaan hadits terkait batasan pakaian perempuan, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet dengan makna, hadits terkait batasan pakaian perempuan serta makna, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet maknanya, hadits mengenai batasan pakaian wanita komplet, tulislah hadits mengenai batasan pakaian wanita komplet dengan berarti, satu diantara hadits perihal batasan pakaian wanita, tulis hadits perihal batasan pakaian wanita komplet dengan berarti.
Komentar
Posting Komentar