Hadits Mengenai Batasan Busana Wanita yang Wajib Kamu Ketahui
Hadits mengenai batas pakaian perempuan. Baik perempuan serta laki laki miliki batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini yakni sejauh berapa anggota tubuh mereka bisa dimunculkan ke musuh tipe yang bukan muhrimnya.
Akan halnya wanita miliki batasan aurat yang semakin berkurang maka tidaklah aneh kalau mereka acapkali memanfaatkan pakaian yang lebih tertutup ketimbang laki laki saat keluar dari rumah. Tetapi barangkali ada banyak muslimah yang masih belum ketahui batasan dalam memakai pakaian.
Walaupun sebenarnya batasan mengenakan pakaian sangat banyak diulas di ayat Alquran atau hadits shahih. Terdapat banyak anjuran terang dari Allah SWT ataupun sabda Nabi Muhammad berkenaan bagaimana selayaknya wanita kenakan pakaian sewaktu di luar.
Sebab itu pada waktu yang bagus ini kami akan membagi daftar kelompok hadits shahih mengenai batasan pakaian perempuan. Anda dapat mengkaji secara lengkap pada kajian berikut di bawah ini.
Himpunan Hadits Perihal Batasan Pakaian Perempuan
Di bawah ialah sekelompok daftar hadits shahih perihal batasan pakaian perempuan. Baca ke bahasa Arab, latin, serta terjemahan Indonesia komplet.
1. Hadits Riwayat Abu Dawud
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
2. Hadits Riwayat Muslim
قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
Simpulan
Begitu pengkajian singkat perihal hadits terkait batasan pakaian perempuan, hadits perihal batasan pakaian wanita komplet dengan makna, hadits terkait batasan pakaian wanita dan makna, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet maknanya, hadits mengenai batasan pakaian perempuan komplet, tulislah hadits mengenai batasan pakaian perempuan komplet dengan maknanya, salah satunya hadits mengenai batasan pakaian perempuan, tulis hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan berarti.
Komentar
Posting Komentar