Hadits Terkait Batasan Busana Perempuan yang Wajib Diketahui
Hadis mengenai batasan pakaian wanita. Baik perempuan serta lelaki miliki batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini yaitu sejauh berapa anggota tubuh mereka bisa ditunjukkan ke musuh model yang bukan muhrimnya.
Akan halnya wanita punya batasan aurat yang semakin berkurang maka dari itu tidaklah mengherankan apabila mereka acapkali memakai pakaian yang lebih tertutup dibandingkan laki laki saat keluar dari rumah. Akan tetapi kemungkinan masih ada banyak muslimah yang masih belum mengerti batasan dalam kenakan pakaian.
Meskipun sebenarnya batasan memakai pakaian banyak diulas di ayat Alquran atau hadits shahih. Terdapat beberapa panduan terang dari Allah SWT ataupun sabda Nabi Muhammad berkaitan bagaimana harusnya perempuan memakai pakaian di saat di luar.
Oleh karena itu di saat yang bagus ini kami akan membagi daftar himpunan hadits shahih mengenai batasan pakaian wanita. Anda dapat memerhatikan secara detail pada kajian berikut ini.
Kelompok Hadits Mengenai Batasan Pakaian Perempuan
Berikut ialah kumpulan-kumpulan daftar hadits shahih perihal batasan pakaian perempuan. Baca ke bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.
1. Hadits Abu Dawud
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
2. Hadits Muslim
قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
Ringkasan
Begitu ulasan singkat berkenaan hadits terkait batasan pakaian perempuan, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet dengan makna, hadits terkait batasan pakaian perempuan dan makna, hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet maknanya, hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet, tulislah hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan berarti, satu diantaranya hadits terkait batasan pakaian perempuan, tulis hadits perihal batasan pakaian wanita komplet dengan maknanya.
Komentar
Posting Komentar