Hadits Perihal Batasan Pakaian Perempuan yang Perlu Kamu Pahami
Hadits perihal batasan pakaian wanita. Baik wanita serta laki laki punyai batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini yakni seberapa jauh anggota tubuh mereka bisa dimunculkan ke musuh type yang bukan muhrimnya.
Akan halnya wanita miliki batasan aurat yang semakin sedikit maka tidaklah aneh apabila mereka kerapkali memakai pakaian yang lebih tertutup ketimbang laki laki sewaktu keluar dari rumah. Tetapi kemungkinan masihlah banyak muslimah yang belum ketahui batasan dalam memakai pakaian.
Walaupun sebenarnya batasan memakai pakaian begitu banyak dikupas di ayat Alquran atau hadits shahih. Terdapat beberapa wejangan terang dari Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad tentang bagaimana selayaknya wanita kenakan pakaian saat di luar.
Oleh karena itu pada saat yang bagus ini kami bakal memberikan daftar himpunan hadits shahih mengenai batasan pakaian wanita. Anda dapat mengkaji lengkapnya di pengkajian berikut di bawah ini.
Himpunan Hadits Terkait Batasan Pakaian Wanita
Berikut ialah kumpulan-kumpulan daftar hadits shahih perihal batasan pakaian wanita. Baca dengan bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.
1. Hadits Abu Dawud
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
2. Hadits Muslim
قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
Ringkasan
Begitu kajian singkat berkenaan hadits mengenai batasan pakaian perempuan, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet dengan makna, hadits perihal batasan pakaian perempuan serta makna, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet berarti, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet, tulislah hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan berarti, salah satunya hadits terkait batasan pakaian wanita, tulis hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan berarti.
Komentar
Posting Komentar