Berikut Hadits Terkait Batas Pakaian Wanita
Hadis terkait batasan busana perempuan. Baik wanita dan laki laki miliki batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini yaitu sejauh berapa bagian badan mereka bisa diunjukkan ke musuh type yang bukan muhrimnya.
Adapun perempuan mempunyai batasan aurat yang semakin sedikit maka tidak aneh jika mereka acapkali memakai pakaian yang lebih tertutup dibandingkan lelaki waktu keluar dari rumah. Tapi barangkali masihlah banyak muslimah yang belum mengerti batasan dalam memakai pakaian.
Walau sebenarnya batasan mengenakan pakaian begitu banyak diulas di ayat Alquran atau hadits shahih. Terdapat banyak anjuran terang dari Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad berkenaan bagaimana semestinya wanita memakai pakaian sewaktu di luar.
Karena itu pada waktu yang bagus ini kami bakal bagikan daftar kelompok hadits shahih terkait batasan pakaian wanita. Anda dapat memerhatikan secara detail pada kajian di bawah ini.
Kelompok Hadits Mengenai Batasan Pakaian Perempuan
Berikut ialah kumpulan-kumpulan daftar hadits shahih perihal batasan pakaian perempuan. Baca dengan bahasa Arab, latin, serta terjemahan Indonesia komplet.
1. Hadits dari Abu Dawud
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
2. Hadits dari Muslim
قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
Ikhtisar
Begitu kajian singkat berkaitan hadits mengenai batasan pakaian perempuan, hadits mengenai batasan pakaian wanita komplet dengan makna, hadits terkait batasan pakaian perempuan serta makna, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet berarti, hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet, tulislah hadits terkait batasan pakaian wanita komplet dengan maknanya, satu diantaranya hadits perihal batasan pakaian wanita, tulis hadits mengenai batasan pakaian wanita komplet dengan maknanya.
Komentar
Posting Komentar