Hadits Perihal Batasan Busana Perempuan yang Harus Kamu Pahami
Hadits perihal batasan pakaian perempuan. Baik wanita dan laki laki punyai batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini yakni sejauh berapa anggota tubuh mereka bisa dipertunjukkan ke musuh macam yang bukan muhrimnya.
Akan halnya perempuan mempunyai batasan aurat yang semakin sedikit hingga tidaklah heran kalau mereka kerapkali memanfaatkan pakaian yang lebih tertutup ketimbang lelaki saat keluar dari rumah. Tetapi kemungkinan ada banyak muslimah yang masih belum mengerti batasan dalam kenakan pakaian.
Meski sebenarnya batasan memakai pakaian banyak dikupas di ayat Alquran atau hadits shahih. Terdapat beberapa arahan terang dari Allah SWT ataupun sabda Nabi Muhammad berkaitan bagaimana sebaiknya perempuan mengenakan pakaian sewaktu di luar.
Karena itu di waktu yang bagus ini kami dapat membagikannya daftar himpunan hadits shahih mengenai batasan pakaian perempuan. Anda dapat mengkaji secara detail pada pengkajian di bawah ini.
Himpunan Hadits Mengenai Batasan Pakaian Wanita
Di bawah ini adalah sekumpulan daftar hadits shahih perihal batasan pakaian perempuan. Baca dengan bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.
1. Hadits Riwayat Muslim
«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
2. Hadits Riwayat Abu Dawud
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
Simpulan
Begitu ulasan singkat berkaitan hadits terkait batasan pakaian perempuan, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet dengan makna, hadits mengenai batasan pakaian perempuan dan makna, hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet berarti, hadits perihal batasan pakaian wanita komplet, tulislah hadits mengenai batasan pakaian perempuan komplet dengan berarti, satu diantaranya hadits perihal batasan pakaian perempuan, tulis hadits terkait batasan pakaian wanita komplet dengan maknanya.
Komentar
Posting Komentar