Hadits Mengenai Batasan Pakaian Wanita yang Harus Kamu Pahami
Hadits terkait batasan pakaian perempuan. Baik wanita serta lelaki miliki batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini yakni sejauh berapa anggota tubuh mereka bisa ditunjukkan ke musuh tipe yang bukan muhrimnya.
Tentang hal wanita punyai batasan aurat yang semakin sedikit maka dari itu tidak aneh apabila mereka sering gunakan pakaian yang lebih tertutup dibandingkan lelaki waktu keluar dari rumah. Akan tetapi kemungkinan masihlah banyak muslimah yang masih belum mengenal batasan dalam memakai pakaian.
Meski sebenarnya batasan kenakan pakaian begitu banyak dikupas di ayat Alquran atau hadits shahih. Ada beberapa anjuran terang dari Allah SWT ataupun sabda Nabi Muhammad berkaitan bagaimana mestinya wanita mengenakan pakaian sewaktu di luar.
Sebab itu di waktu yang bagus ini kami dapat memberikan daftar kelompok hadits shahih mengenai batasan pakaian wanita. Anda dapat mengikuti secara detail pada kajian berikut di bawah ini.
Himpunan Hadits Terkait Batasan Pakaian Perempuan
Di bawah adalah kumpulan-kumpulan daftar hadits shahih terkait batasan pakaian wanita. Baca ke bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.
1. Hadits Muslim
«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
2. Hadits Abu Dawud
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
Ikhtisar
Begitu ulasan singkat terkait hadits perihal batasan pakaian perempuan, hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan makna, hadits mengenai batasan pakaian wanita dan makna, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet maknanya, hadits mengenai batasan pakaian perempuan komplet, tulislah hadits terkait batasan pakaian wanita komplet dengan maknanya, satu diantaranya hadits terkait batasan pakaian perempuan, tulis hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan berarti.
Komentar
Posting Komentar