Himpunan Hadits Terkait Batasan Pakaian Perempuan
Hadits terkait batas pakaian perempuan. Baik wanita dan laki laki miliki batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini ialah seberapa jauh bagian badan mereka bisa ditampakkan ke musuh type yang bukan muhrimnya.
Akan halnya wanita punyai batasan aurat yang semakin berkurang maka tidaklah aneh apabila mereka sering gunakan pakaian yang lebih tertutup dibandingkan lelaki waktu keluar dari rumah. Akan tetapi barangkali masihlah banyak muslimah yang masih belum mengenal batasan dalam kenakan pakaian.
Walau sebenarnya batasan memakai pakaian begitu banyak diulas di ayat Alquran atau hadits shahih. Ada beberapa wejangan terang dari Allah SWT ataupun sabda Nabi Muhammad terkait bagaimana mestinya perempuan kenakan pakaian di saat di luar.
Sebab itu pada saat yang bagus ini kami dapat membagi daftar kelompok hadits shahih terkait batasan pakaian perempuan. Anda dapat mengikuti lengkapnya di kajian berikut di bawah ini.
Himpunan Hadits Mengenai Batasan Pakaian Wanita
Di bawah adalah sekelompok daftar hadits shahih perihal batasan pakaian perempuan. Baca ke bahasa Arab, latin, serta terjemahan Indonesia komplet.
1. Hadits Riwayat Abu Dawud
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
2. Hadits Riwayat Muslim
قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
Ikhtisar
Begitu ulasan singkat berkaitan hadits perihal batasan pakaian perempuan, hadits perihal batasan pakaian wanita komplet dengan makna, hadits mengenai batasan pakaian wanita dan makna, hadits perihal batasan pakaian wanita komplet maknanya, hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet, tulislah hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet dengan berarti, salah satunya hadits perihal batasan pakaian wanita, tulis hadits terkait batasan pakaian wanita komplet dengan berarti.
Komentar
Posting Komentar