Hadits Terkait Batasan Pakaian Wanita yang Perlu Diketahui

Hadits mengenai batasan busana wanita

 

Hadits mengenai batas busana wanita. Baik perempuan serta laki laki mempunyai batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini yaitu sejauh berapa anggota tubuh mereka bisa ditampakkan ke musuh model yang bukan muhrimnya.

Akan halnya perempuan mempunyai batasan aurat yang semakin berkurang hingga tidaklah mengherankan apabila mereka acapkali memakai pakaian yang lebih tertutup ketimbang lelaki di saat keluar dari rumah. Akan tetapi kemungkinan masihlah banyak muslimah yang belum mengenal batasan dalam memakai pakaian.

Walaupun sebenarnya batasan mengenakan pakaian sangat banyak diulas di ayat Alquran atau hadits shahih. Ada beberapa panduan terang dari Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad tentang bagaimana mestinya perempuan kenakan pakaian di saat di luar.

Karenanya pada waktu yang bagus ini kami dapat membagi daftar kelompok hadits shahih perihal batasan pakaian wanita. Anda dapat memerhatikan secara detail di pengkajian berikut ini.

Himpunan Hadits Mengenai Batasan Pakaian Perempuan

Berikut ialah sekelompok daftar hadits shahih terkait batasan pakaian perempuan. Baca dengan bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.

1. Muslim
«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).

2. Abu Dawud
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Ringkasan

Begitu pengkajian singkat tentang hadits perihal batasan pakaian wanita, hadits mengenai batasan pakaian wanita komplet dengan makna, hadits perihal batasan pakaian wanita serta makna, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet berarti, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet, tulislah hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan berarti, satu diantaranya hadits mengenai batasan pakaian perempuan, tulis hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan maknanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Rahasianya Membuat Kucing Gemuk Dan Sehat 100% Paten

Ketahui Cara Menggemukkan Kucing Kampung Dengan Cepat Sangat Rekomendasi

Pahami Cara Bikin Kucing Gemuk Secara Alami