Hadits Mengenai Batas Busana Wanita yang Wajib Kamu Pahami

Hadis perihal batasan busana wanita

 

Hadis terkait batasan pakaian wanita. Baik wanita dan lelaki mempunyai batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini ialah seberapa jauh anggota tubuh mereka bisa ditampakkan ke musuh type yang bukan muhrimnya.

Tentang hal perempuan miliki batasan aurat yang semakin berkurang maka dari itu tidaklah heran jika mereka sering memakai pakaian yang lebih tertutup ketimbang laki laki saat keluar dari rumah. Tetapi barangkali ada banyak muslimah yang masih belum ketahui batasan dalam kenakan pakaian.

Meski sebenarnya batasan mengenakan pakaian banyak diulas di ayat Alquran atau hadits shahih. Terdapat beberapa anjuran terang dari Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad berkenaan bagaimana mestinya wanita kenakan pakaian saat di luar.

Karenanya di saat yang bagus ini kami akan bagikan daftar kelompok hadits shahih mengenai batasan pakaian wanita. Anda dapat mengkaji secara lengkap pada ulasan berikut di bawah ini.

Kelompok Hadits Terkait Batasan Pakaian Wanita

Di bawah ialah sekelompok daftar hadits shahih perihal batasan pakaian perempuan. Baca dengan bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.

1. HR Muslim
«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).

2. HR Abu Dawud
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Simpulan

Begitu pengkajian singkat tentang hadits perihal batasan pakaian wanita, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet dengan makna, hadits mengenai batasan pakaian wanita dan makna, hadits terkait batasan pakaian wanita komplet berarti, hadits mengenai batasan pakaian wanita komplet, tulislah hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan maknanya, satu diantaranya hadits terkait batasan pakaian perempuan, tulis hadits terkait batasan pakaian wanita komplet dengan maknanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Rahasianya Membuat Kucing Gemuk Dan Sehat 100% Paten

Ketahui Cara Menggemukkan Kucing Kampung Dengan Cepat Sangat Rekomendasi

Pahami Cara Bikin Kucing Gemuk Secara Alami