Hadits Perihal Batas Pakaian Perempuan yang Harus Kamu Ketahui
Hadits mengenai batas busana wanita. Baik perempuan dan lelaki punyai batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini merupakan seberapa jauh anggota badan mereka bisa dimunculkan ke musuh tipe yang bukan muhrimnya.
Adapun perempuan mempunyai batasan aurat yang semakin sedikit maka dari itu tidak aneh apabila mereka acapkali memanfaatkan pakaian yang lebih tertutup dibandingkan laki laki waktu keluar dari rumah. Akan tetapi kemungkinan masih ada banyak muslimah yang masih belum mengenali batasan dalam mengenakan pakaian.
Meskipun sebenarnya batasan kenakan pakaian sangat banyak dikupas di ayat Alquran atau hadits shahih. Terdapat banyak wejangan terang dari Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad terkait bagaimana mestinya perempuan memakai pakaian sewaktu di luar.
Sebab itu di saat yang bagus ini kami akan membagi daftar kelompok hadits shahih perihal batasan pakaian wanita. Anda dapat mengkaji detailnya pada ulasan berikut ini.
Kelompok Hadits Mengenai Batasan Pakaian Wanita
Berikut adalah sekumpulan daftar hadits shahih mengenai batasan pakaian perempuan. Baca ke bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.
1. Hadits dari Abu Dawud
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
2. Hadits dari Muslim
قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).
Ringkasan
Begitu pembicaraan singkat terkait hadits perihal batasan pakaian perempuan, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet dengan makna, hadits mengenai batasan pakaian wanita dan makna, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet maknanya, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet, tulislah hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan maknanya, satu diantara hadits terkait batasan pakaian wanita, tulis hadits terkait batasan pakaian perempuan komplet dengan berarti.
Komentar
Posting Komentar