Berikut Hadits Terkait Batas Busana Wanita

Hadis terkait batas busana wanita

 

Hadis terkait batas busana perempuan. Baik wanita dan lelaki punyai batasan auratnya semasing. Batasan aurat ini ialah sejauh berapa anggota badan mereka bisa ditampilkan ke musuh model yang bukan muhrimnya.

Mengenai wanita miliki batasan aurat yang semakin sedikit maka dari itu tidaklah mengherankan apabila mereka acapkali memanfaatkan pakaian yang lebih tertutup ketimbang laki laki di saat keluar dari rumah. Tetapi barangkali masih ada banyak muslimah yang belum mengenal batasan dalam mengenakan pakaian.

Walaupun sebenarnya batasan kenakan pakaian banyak dikupas di ayat Alquran atau hadits shahih. Terdapat banyak anjuran terang dari Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad berkaitan bagaimana selayaknya wanita kenakan pakaian waktu di luar.

Oleh karena itu di kesempatan yang bagus ini kami bakal membagikannya daftar himpunan hadits shahih perihal batasan pakaian perempuan. Anda dapat mengkaji sedetailnya pada pembicaraan di bawah ini.

Kelompok Hadits Terkait Batasan Pakaian Wanita

Di bawah adalah sekelompok daftar hadits shahih mengenai batasan pakaian perempuan. Baca ke bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia komplet.

1. Hadits Riwayat Muslim
«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Artinya:
Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).

2. Hadits Riwayat Abu Dawud
«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Artinya:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Ikhtisar

Begitu kajian singkat tentang hadits terkait batasan pakaian wanita, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet dengan makna, hadits mengenai batasan pakaian wanita serta makna, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet berarti, hadits perihal batasan pakaian perempuan komplet, tulislah hadits mengenai batasan pakaian wanita komplet dengan maknanya, satu diantara hadits terkait batasan pakaian wanita, tulis hadits perihal batasan pakaian wanita komplet dengan maknanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Cara Menggemukan Kucing Kampung Sudah Dibuktikan

Agar Kucing Cepat Gemuk Wajib Diketahui

Berikut Hadits Terkait Batasan Busana Wanita